Rakyat Kaltim Ultimatum Pemerintah Pusat Agar Batalkan Pemangkasan DBH atau Sungai Mahakam Ditutup
KLIKSAMARINDA – Gelombang aspirasi rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) hingga lebih dari 70 persen.
Ormas Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADK) bersama tokoh adat Kaltim, tokoh masyarakat, dan pemuda Kaltim menyerahkan simbol tanah, batubara, dan air dalam bejana kaca kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim.
Penyerahan simbolis tuntutan rakyat Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPADK Vendy Meru sebagai representasi sumber daya alam (SDA) Kaltim, disertai pembacaan “Tiga Tuntutan Rakyat Kalimantan Timur” yang ditandatangani berbagai elemen masyarakat.
Pertama, batalkan segera pemangkasan DBH atau rakyat Kaltim akan menutup Sungai Mahakam sebagal jalur distribusi kekayaan Kaltim yang hanya dinikmati pusat.
Kedua, kembalikan 50 persen pendapatan dari SDA kepada daerah penghasil atau rakyat Kaltim akan menolak investasi serta izin-izin eksploitasi baru di tanah Kalimantan.
Ketiga, melibatkan masyarakat Kaltim dalam setiap perumusan kebijakan nasional terkalt SDA, atau rakyat akan mengelola kekayaannya secara mandiri sesuai hak kedaulatan rakyat.
“Kami memberikan waktu selambat-lambatnya 14 hari sejak pernyataan sikap ini dibacakan kepada pemerintah pusat untuk merespon tiga tuntutan rakyat Kaltim,” tegas Vendy Meru.
Vendy Meru menegaskan rakyat Kaltim menolak adanya pemangkasan terhadap DBH. Pihak tidak memiliki tendensi apapun dengan tuntutan tersebut.
“Ini murni suara kami sebagai rakyat Kaltim,” kata Vendy.
Menjelang Magrib, Gubernur Rudy Mas’ud menerima langsung aspirasi tersebut. Ia menegaskan akan menyalurkannya ke pemerintah pusat.
“Kami akan sampaikan aspirasi ini ke Presiden, Menteri Keuangan, dan Menteri ESDM. Kami adalah perpanjangan tangan pusat, tapi juga dipilih rakyat,” ujar Gubernur.
Rudy menjelaskan, pemangkasan DBH Minerba berdampak besar pada perekonomian daerah.
“DBH Minerba yang seharusnya Rp6 triliun, kini Kaltim hanya dapat sekitar Rp1,4 triliun. Kami minta ini ditinjau ulang,” jelasnya.
Aksi simbolis penolakan pemangkasan DBH dari rakyat Kaltim ini menjadi bentuk nyata perlawanan masyarakat Kaltim terhadap ketimpangan kebijakan pusat–daerah, sekaligus seruan agar suara rakyat Kaltim benar-benar diperhitungkan. (*)




